Bank sebagai lembaga yang berfungsi amat penting, sebagai mediator antara pihak yang mempunyai dana dan pihak yang membutuhkan, tidak dapat membatasi dirinya dengan usaha penempatan dana pada sisi aktiva saja, baik karena kapasitas Bank sendiri dengan jaringannya yang luas-keahlian yang sangat memadai dibidang keuangan; peralatan yang begitu canggih; administrasi yang lebih teratur dibandingkan lembaga lainnya; maupun karena permintaan masyarakat banyak, maka Bank juga harus memberikan jasa-jasa umum yang dibutuhkan masyarakat.
Memahami masyarakat sebagai client berarti melakukan usaha agar dapat menyesuaikan dengan mereka sebagai individual-individual, bahkan apabila client adalah suatu perusahaan yaitu dalam memutuskan apa yang mereka inginkan dan butuhkan. Terkadang client tidak sepenuhnya mengerti kebutuhan mereka sendiri atau dimana layanan bank dapat memuaskan kebutuhan mereka. Jadi Bank harus mengetahui dan mengerti clientnya dengan cukup baik untuk mengarahkan mereka dengan cara yang pantas.
Dewasa ini bank-bank asing dan lokal papan atas berlomba-lomba menyediakan produk layanan yang diperuntukkan bagi individu kalangan atas yang disebut dengan layanan “Private Banking atau Wealth Management”, dimana dalam jenis layanan ini bank memperlakukan client dengan sangat istimewa dibandingkan dengan layanan atau produk unggulan perbankan lainnya .
Di Indonesia Jenis layanan pengelolaan kekayaan khusus bagi client kelas atas ini ini hanya dapat dilakukan oleh bank-bank papan atas yang memiliki jaringan yang luas serta basis client yang besar, dan sasaran dari layanan ini adalah masyarakat super kaya, yang biasanya karena kesibukan bisnis yang luar biasa para client kelas ini dapat memanfaatkan layanan Private Banking untuk melakukan berbagai transaksi tanpa harus meninggalkan kesibukannya. Dalam layanan ini client mendapatkan advisory khusus sebelum memutuskan kemana uangnya diputar oleh bank yang bersangkutan apakah dalam bentuk produk tradisional perbankan seperti deposito dan giro,instrumen investasi seperti reksadana dan obligasi atau layanan lainnya yang tidak terkait dengan keuangan seperti pengurusan sekolah ke luar negeri, pembelian ticket pesawat, fashion & music show, turnamen golf dan sebagainya Layanan khusu ini di Indonesia ada yang menyebutnya; Priority Banking, Private Banking, Prefered Banking, Privilage Banking atau juga Wealth Management.
Private Banking sendiri bukan merupakan jenis layanan baru karena unsur-unsur, bentuk, gaya dan sifat produk layanan bank ini sudah muncul pada sekitar abad 18 di bank-bank Negara Swiss yang dalam sejarahnya merupakan cikal bakal atau akar dari terbentuknya jenis layanan Private Banking ini yang kemudian berkembang pada bank-bank di negara-negara lain di luar negeri dan mengalami perkembangan dan ekspansi yang sangat pesat pasca perang dunia kedua. Meskipun bentuk layanannya masih bersifat tradisional, layanan Private banking ini sudah lama menjadi salah satu produk jasa perbankan yang sudah dilakukan dan telah jauh berkembang dalam bank-bank asing diberbagai negara atau diluar negeri hingga saat ini, namun baru marak di Indonesia dewasa ini.
Faktor utama yang memberikan sumbangan bagi kesuksesan negara Swiss baik sebagai pusat keuangan internasional dan dalam mendorong lingkungan dimana Private Banking berkembang ialah karena situasi dan kondisi yang sangat mendukung yaitu stabilitas politik, stabilitas moneter, nilai mata uang yang kuat, netralitas yang menghalangi pemblokiran rekening untuk alasan politik dan adanya pengakuan tidak adanya tindakan musuh yang mengancam, rahasia bank yang sangat kuat dan sulit ditembus karena kuatnya perlindungan terhadap rahasia bank, kondisi geografisnya sebagai pusat dari benua Eropa, sistim hukumnya yang lebih simple, pegawai yang terlatih dengan baik dan menguasai bermacam-macam bahasa.
Industri Private Banking menjalani suatu proses perubahan dalam tahun-tahun belakangan dan terus berlanjut dalam memenuhi sejumlah penyediaan dan faktor-faktor kebutuhan termasuk perkembangan komposisi dan ukuran pasar, type baru client, masuknya type pemain baru, faktor peraturan, globalisasi pasar keuangan, tingkat teknologi dan perubahan dalam industry perbankan sebagai suatu keseluruhan.
Pada dasarnya sasaran pemasaran layanan private banking ditujukan antara lain pada pengusaha, politisi, para senior eksekutif suatu perusahaan, orang kaya baru, spekulan kaya, dan sebagainya sedangkan produk atau layanan yang ditawarkan layanan Private Banking antara lain meliputi bank secrecy, trust / tax advice, deposito atau simpanan wholesale, layanan secara personal yang luar biasa, real estate services, pengelolaan kekayaan, transaksi securitas, nasihat investasi dengan kualitas tertinggi, foreign exchange, kredit, perencanaan keuangan, layanan advisory, trust dan sebagainya.
Pada masa awal perbankan, bank bertindak hanya sebagai penyimpan dana clientnya. Pada masa modern bank memperluas layanan mereka dengan baik melebihi peran tersebut dan banyak bank pada saat ini secara terbuka mengumumkan kenyataan bahwa mereka maupun untuk memberikan nasihat investment (advice of investment).
Private Banking modern bukan merupakan aktivitas tunggal tetapi terdiri dari kelompok bisnis yang sangat berbeda yang ditargetkan bagi pangsa client yang berbeda. Kualitas yang tinggi atas layanan yang berbeda membentuk inti dari Private Banking. Komponen kunci dari Private Banking ini terdiri dari tailoring services atas permintaan client, antisipasi kebutuhan client, orientasi pada hubungan jangka panjang, kontak pribadi dan keleluasaan.
Produk-produk yang ditawarkan dalam Private Banking antara lain terbagi dalam beberapa jenis yaitu; Produk konvensional yang meliputi produk perbankan standar seperti produk dana, investmen product dan jasa-jasa lainnya. Disamping itu produk yang menjadi unggulan dalam Private Banking adalah produk non konvensional berupa wealth management services.
Adapun layanan Private Banking yang utama meliputi :
1)Pengelolaan uang tunai atau rekening modal yang antara lain meliputi seluruh jenis layanan bank, credit card, buku cek, pinjaman, deposit dengan berbagai mata uang, layanan treasury dan lain-lain
2)Rekening investasi, antara lain meliputi layanan jual beli saham, fasilitas managemen investasi dimana dana / kekayaan klien diinvestasikan dengan leluasa berdasarkan dokumen perjanjian investasi yang disetujui klient, layanan advisory dengan tingkat yang lebih canggih atas portfolio yang diinvest, dan lain-lain
3)Pengelolaan portfolio antara lain meliputi investasi dalam dana yang dikelola private banking, portfolio dikelola oleh private banking atau manager investasi yang ahli, portfolio yang disusun sesuai dengan kebutuhan klien tergantung kekayaan yang dimilikinya dan tingkat dana yang dikelola dan dalam hal ini klien dapat berperan secara aktif dan pasif dalam pengelolaan dana ini
3)Layanan investment antara lain meliputi layanan analisa dan laporan keadaan pasar, laporan pelaksanaan, administrasi pembayaran deviden, layanan custody dan lain-lain
4)Layanan Trust yang meliputi trustesheep, produk asuransi, layanan trust perusahaan, perencanaan hak milik, pajak dan lain-lain
5)Layanan konsultasi antara lain meliputi layanan pengelolaan keuangan dan traesury, advis pengelolaan investasi, risiko politik, foreign exchange, aktivitas hedge fund,layanan derivatif dan lain-lain
6)Personal portfolio manager yang merupakan pengelolaan hubungan dengan klien. Kepada setiap client diberikan manager portfolio masing-masing untuk memberikan advis mengenai kondisi pasar dan pilihan atas portfolionya. Dan;
7)Layanan lain-lain yang personalized dan customized.
Dalam Private Banking ini klien dapat meminta layanan private banking untuk mengatur kekayaannya secara pribadi maupun keluarganya dan untuk membiayai dan mengembangkan kebutuhan bisnis mereka. Untuk memenuhi kebutuhan ini bank harus menggabungkan peranannya tidak hanya terbatas pada bank komersil saja seperti bank-bank pada umumnya tetapi juga harus bertindak sebagai investment bank, penasihat pajak, pengacara, akuntansi dan pengelola kekayaan.
Layanan Private Banking memiliki keistimewaan yang berbeda dari produk unggulan perbankan lainya yaitu :
Sifat kerahasiaan ini merupakan sifat ketidakterbukaan atas informasi keuangan klien karena banyaknya klien yang menginginkan kerahasiaan atas informasi asset atau asset yang dititipkan dalam private banking tetap terjaga sehingga tidak dapat diketahui oleh pihak lain misalnya dari lawan bisnisnya, kreditur, pelanggannya atau ahli warisnya.
Sifat rahasia inilah yang merupakan daya tarik bagi klien Private Banking karena mereka memiliki berbagai alasan untuk merahasiakan keadaan keuanganya melalui Private Banking misalnya karena : 1)Motiv politik, khususnya apabila keadaan politik negara sedang tidak stabil, Alasan bisnis untuk menjaga agar kreditur dan / atau pesaing tidak mengetahui total keuntungan operasi perusahaan; 2)Motive pribadi misalnya untuk menjaga masa depan ahli waris atas harta warisan; 3)Motiv bisnis misalnya klien tidak ingin lawan bisnisnya, atau kreditur mengetahui asset atau keadaan keuangan yang sebenarnya
Dalam hal ini asset dipegang dengan nama trustee dan identitas serta kepentingan klien terjaga secara rahasia. Kerahasiaan ini terus berlanjut hingga trust diakhiri
Perhatian pribadi dan kualitas layanan menjadi kebiasaan yang dibangun sejak lama dalam lingkup private banking. Untuk mengelola keuangan seseorang dengan baik maka harus diketahui pribadi orang yang bersangkutan dengan baik – kondisi keuangannya dan keluarganya, aspirasi individu, tingkah laku, kecenderungan, kekhawatiran, pertimbangan dan tingkah laku yang berisiko. Dalam menyesuaikan keakraban atau keintiman dengan klien dalam tingkat keuangan semacam itu disyaratkan keahlian dalam memberikan tingkat layanan yang unggul terhadap hubungan semacam itu.
Dalam sifat personality ini hubungan yang terjalin antara klien dengan private banker cenderung lebih dekat dan intens dengan petugas layanan jasa bank lainnya terutama karena para private bankers selalu siap kapan saja dan dimana saja untuk dihubungi oleh klien kapanpun klien membutuhkan layanan mereka.Karena itulah maka dalam layanan ini untuk satu orang klien disediakan satu orang privat banker atau relationship manager khusus dimana klien hanya akan berhubungan dengan privat bankers tertentu tersebut dan tidak bisa dialihkan kepada privat bankers yang lain dan hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan klien secara efektif.
Keleluasaan yang merupakan sifat dasar Private Banking ini merupakan ciri khas layanan yang ditawarkan oleh private banking dalam mengelola asset kliennya yang berbeda dengan jenis produk layanan perbankan lainnya. Keleluasaan atau kebebasan bertindak dalam pengelolaan asset ini biasanya menjadi pusat dari Private Banking. Dalam hal ini private banker mengelola aset klien secara individu secara tegas dalam suatu pedoman dan mandat yang telah disetujui klien. Pedoman tersebut berdasarkan atas hasil proses pengumpulan informasi dan diskusi dengan klien selanjutnya. Untuk setiap client, relationshipmanager akan bekerja secara tertutup dengan manager portfiolio untuk menjamin bahwa portfolio dikelola dan disesuaikan dengan kebutuhan klien secara pribadi.
Sifat keleluasaan merupakan kunci yang membedakan ciri private banking dan dapat dianggap sebagai produk tersendiri dan untuk itu charge yang dikenakan kepada klien relatif tinggi dan dapat meningkatkan fee untuk bank dan juga karena banyak diantara para klien meminta adanya sifat kerahasiaan yang lebih (more secrecy).
Layanan Private Banking dapat dikatakan bersifat unik dan dapat memenuhi kebutuhan para kliennya yang disesuaikan dengan keinginan mereka seperti layanan yang diberikan dalam bentuk advisory, discretionary, brokerage serta wealth management service dimana jenis layanan inilah yang membedakan private banking dari jenis layanan standar perbankan pada umumnya. Bahkan dalam layanan ini klien mendapatkan advisory khusus sebelum memutuskan kemana uangnya diputar oleh bank bersangkutan apakah itu dalam bentuk produk tradisional perbankan seperti deposito dan giro mauupun instrumen investasi seperti reksadana dan obligasi. Dalam hal ini privat bankers memberikan advis atau pertimbangan kepada klien apa yang dapat dilakukan klien dengan kekayaan yang dimilikinya termasuk risiko atau keuntungan yang dapat diperoleh client dalam melakukan sesuatu dengan uangnya tersebut untuk jangka pendek maupun sampai saat pensiun.
Ciri pelayanan pada private banking adalah sebagai berikut :
1)Client terdiri dari individu-individu yang bertindak untuk dan atas nama diri sendiri maupun untuk dan atas nama lembaga / perusahaan; 2)untuk setiap jasa/layanan yang diberikan, Client Private Banking dikenakan fee/biaya yang besarnya ditentukan sesuai negoisasi dengan client dan kondisi pasar saat itu dengan tetap mempertimbangkan win-win solution; 3)pelayanan kepada client diberikan secara personalized, customized dan terjaga privacy-nya; 4)Seorang client hanya dilayani oleh seorang Private Banker yaitu staf bank yang mengelola jasa Private Banking (One door service system); 5)Identitas client dilengkapi dengan secret identification code (SIC) dan hanya diketahui oleh Private Banker (PB) dan pemimpin unit terkait yang membawahi Private Banking. SIC paling tidak berisi informasi pokok tentang Client PRB, a.l Nama, tempat dan tgl lahir, serta domisili client, Nomor client yang unik, misalnya terdiri 9 (sembilan) digit sebagaimana password, Status dan jenis kelamin, bisnis yang sedang ditekuni client dan posisinya dalam bisnis tsb dan Informasi tambahan lainnya yang relevan yang bisa membuka peluang cross selling produk-produk Bank yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar