Rabu, 14 Oktober 2015

“Pahami betul diri anda, analisa situasi pasar, disiplin dan jangan gegabah”


Pasar valuta asing (Forex market) merupakan salah satu bentuk pasar yang memiliki perubahan harga yang sangat berfluktuasi (volatile) bila dibandingkan dengan pasar modal atau pasar komoditi. Perubahan nilai mata uang (fluktuasi harga) yang berubah demikian cepat menyebabkan munculnya resiko dan juga sekaligus peluang bagi para pelaku/investor yang melakukan transaksi valuta asing (forex trading).
 
Legenda dari investor-investor besar yang telah sukses meraup keuntungan dalam transaksi valuta asing, turut memotivasi investor individu dan institusi lainnya melakukan transaksi valas. Motif untuk memperoleh keuntungan dalam jumlah besar inilah yang banyak memacu berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pasar valuta asing, sehingga pada akhirnya turut meningkatkan volume transaksi perdagangan valuta asing.
 
Kebanyakan, kegiatan transaksi valuta asing yang dilakukan adalah selalu bertujuan memperoleh suatu selisih keuntungan dengan cara melakukan kegiatan jual-beli mata uang asing pada spot market di pasar valuta asing (spot transaction/spot trading).
Konsep spot trading ini sangat sederhana, pada dasarnya adalah seperti halnya melakukan kegiatan jual-beli suatu komoditi tertentu pada suatu pasar tertentu. Tujuannya tidak lain adalah untuk memaksimalkan keuntungan dimana dicapai dengan selalu berusaha membeli pada harga yang serendah mungkin dan menjualnya dengan harga yang setinggi mungkin.
Spot transaction adalah jual-beli mata uang asing tertentu untuk pengiriman yang segera, dimana settlement date adalah dua hari kerja setelah transaksi dilakukan. Spot trading pada dasarnya memanfaatkan jenis transaksi tersebut, dengan melakukan suatu spot transaction tertentu dan kemudian membalikan kembali transaksi tersebut. Dengan membalikan transaksi tersebut, si investor hanya akan memiliki selisih perbedaan harga akibat kedua transaksi tersebut.
 
Sesuai dengan prinsip risk and return, yang mengatakan bahwa tambahan resiko yang diizinkan seorang investor haruslah sesuai dengan tambahan return yang diharapkannya. Para spekulan di pasar mengharapkan suatu return yang tinggi dari kegiatan spot trading, tetapi ini hanya akan dapat tercapai dengan memahami konsep dan perangkat trading yang baik dan melaksanakannya sesuai dengan prinsip yang baik.
Dalam melakukan transaksi valuta asing ini, keterampilan untuk mengestimasi arah dan perubahan harga pada pasar valuta asing adalah merupakan cara yang baik dalam memanfaatkan peluang akibat perubahan harga tersebut. Oleh karena itu, jika anda berminat untuk melakukan investasi melalui forex trading ini, seharusnya anda tersebut terlebih dahulu harus mengerti dengan baik seluk beluk dan pengetahuan mengenai transaksi valuta asing.
 
Sebelum melakukan transaksi perdagangan valuta asing tersebut (forex trading), sebaiknya anda terlebih dahulu memperhatikan hal-hal berikut ini untuk pengambilan keputusan dalam forex trading.
1. When to go in the market
Adalah menentukan kapan seharusnya anda melakukan suatu long atau short position. Ini hanya dapat dijawab dengan pengetahuan dan pengalaman pemakaian konsep dan perangkat analisa pasar atau harga. Tetapi yang penting disini, anda harus memegang prinsip bahwaspot trading bukanlah suatu kegiatan judi semata, oleh karena itu komitmen untuk melakukan transaksi di pasar harus didasari oleh suatu alasan yang rasional dan didukung oleh keyakinan sendiri.
Prinsip diatas tersebut adalah sangat penting untuk mejawab keputusan yang pertama, karena dua hal yakni pertama, seorang pelaku forex trading akan melakukan kesalahan pertama apabila melihat semua indikasi mengatakan bahwa harga akan bergerak pada suatu arah dengan besaran tertentu tetapi tidak meamasuki pasar. Begitu harga sudah bergerak mencapai atau melewati tingkat yang diantisipasikan sebelumnya, investor ini akan melakukan kesalahan kedua apabila ia memasuki pasar pada saat itu, karena arah dan besar pergerakan pasar sudah berubah lagi.
Kedua, apabila prinsip ini tidak dipegang dengan teguh maka akan mengakibatkan seorang investor yang mengalami suatu preseden yang kurang baik mungkin karena salah ambil posisi pada transaksi sebelumnya, untuk melakukan sesuatu keputusan yang tidak rasional. Keputusan yang demikian adalah seperti melakukan sesuatu secara ‘untung-untungan’, dengan mengharapkan suatu keuntungan secara tidak logis. Kedua kasus yang demikian sering timbul pada seorang investor mengingat volatility harga dan besarnya jumlah dana yang ditransaksikan.
 
2. When to get out of the market
Keputusan ini sama saja dengan mengatakan kapan anda harus menutup kembali open position, long maupun short position yang dimiliki. Disini disiplin memegang teguh prinsip di atas akan menghindari kerugian yang tidak diperlukan. Ketika seorang investor memasuki pasar ia sudah mengantisipasikan suatu pergerakan harga, dan apabila pergerakan pasar mengikuti estimasinya maka ia akan terus mengikuti pasar, hal ini dikenal dengan istilah let profit run. Tetapi bila pasar ternyata bergerak dalam arah yang berlainan dengan estimasinya, maka haruslah ia menentukan suatu titik dimana ia akan menutup transaksinya dengan suatu kerugian yang telah ditetapkan sebelumnya. Titik tersebut dinamakan stop loss position.
Sehingga pada prakteknya ketika seorang investor sudah menentukanstop loss position, maka ia harus konsekwen untuk mentaatinya. Kesalahan akan dilakukan investor ini bila ia membuka suatu posisi dan arah pergerakan berlawanan estimasinya dan, tidak menutup posisinya ketika harga sudah mencapai stop loss position. Biasanya ini terjadi karena investor tersebut mengharapakan suatu keajaiban untuk membalikan harga kepada arah yang diestimasikan. Bahayanya di sini adalah bahwa bila ini yang terjadi maka kerugian bisa berjalan sangat besar. Oleh karena itu disiplin terhadap prinsip trading harus dipatuhi dengan teguh.
Tetapi dilain pihak bila seorang investor yang sudah berkomitmen untuk masuk pasar akan juga melakukan suatu kesalahan apabila terlalu cepat melikuidasikan posisinya ketika pasar baru mulai bergerak pada arah harga yang diantisipasikannya, padahal konsep dan perangkat masih mengindikasikan bahwa pergerakan akan berlanjut. Karena itu pengalaman dan keyakinan diri akan sangat mempengaruhi hasil akhir dari trading.
 
3. When "not to go in" the market
Keputusan yang terakhir ini sama saja dengan menjawab kapan anda seharusnya menghindari melakukan transaksi. Ini penting karena pergerakan harga akan di pasar valuta asing kadang kala bergerak secara volatile, sehingga pergerakan berikutnya sulit sekali untuk diestimasikan. Pada keadaan yang demikian, mematuhi prinsip tarding akan sangat membantu menghindari kerugian yang tidak diperlukan. Jadi seorang investor akan melakukan suatu kesalahan, bila ketika terdapat suatu ketidakjelasan atau keanehan pada indikasi konsep dan perangkat yang mengakibatkan tidak dapat dikonfirmasi suatu estimasi pergerakan harga, investor tersebut masuk ke dalam pasar.

Dari hal-hal tersebut diatas, jika anda berminat melakukan transaksi forex (forex trading), maka hal-hal prinsip yang harus dipedomani adalah;
· Kwalitas keputusan anda dalam forex trading sangat tergantung dari sifat yang anda miliki.
· Anda harus memiliki disiplin yang baik dalam memegang prinsip trading.
· Sikap menghadapi resiko akan sangat mempengaruhi kwalitas keputusan yang diambil.


· Anda sebaiknya memiliki sifat risk taker dan aggresive risk normal.
 
 
 
=== Alwas Kurniadi===

“Apapun hasil akhir yang didapat dalam melakukan suatu investasi, sukses meraup keuntungan atau justeru tidak berhasil bahkan merugi, semua itu tidak ada hubungannya dengan ‘keberuntungan’. Dan mereka yang sukses dalam berinvestasi tidak mendapatkannya secara kebetulan”


Dalam kehidupan manusia, setiap aktifitas dan tindakan yang diambil akan tidak luput dari risiko, termasuk dalam hal perdagangan dan investasi. Seluruh jenis investasi akan selalu memiliki resiko, namun dengan kadar resiko yang relatif berbeda-beda. Tingkat resiko dalam melakukan investasi juga sangat berhubungan langsung dengan instrument dan tempat kita melakukan investasi tersebut.

Dalam berinvestasi, ada mereka yang berhasil tetapi ada juga yang gagal. Ada orang yang berhasil mendapatkan banyak keuntungan dan ada pula yang rugi, ada orang yang sukses pada suatu waktu tetapi gagal diwaktu lainnya, ada pula mereka yang sukses dalam jangka panjang. Yang membedakan keberhasilan mereka adalah pengetahuan mereka pada aturan-aturan dasar investasi dan ditingkatkan dengan tetap menjalankannya secara disiplin dan konsisten, bekerja keras, dan terus belajar dengan sungguh-sungguh.

Oleh karena itu, untuk menghindari resiko fatal yang mungkin akan muncul akibat kesalahan dalam melakukan investasi (dalam bentuk apapun), hal yang sangat mendasar yang harus anda lakukan sebelum anda memutuskan dan memilih untuk melakukan investasi, adalah bahwa dana yang akan di-investasikan adalah merupakan ‘dana lebih’ dan bukan dana yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga bukan dana yang digunakan sebagai dana cadangan atau dana keperluan darurat.
Setelah anda dapat secara konsekuen memisahkan sebagian dana yang akan diperuntukan sebagai dana investasi, maka tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah Anda harus dapat mengetahui seberapa besar tingkat resiko yang dapat anda hadapi (risk tolerance).
Dalam hal mengukur tingkat toleransi diri terhadap resiko investasi, maka sebaiknya anda memahami terlebih dahulu hal-hal atau dimensi yang ada dalam hal toleransi terhadap resiko. 

Ada 4 (empat) dimensi yang berhubungan dengan tingkat toleransi seseorang terhadap resiko, yaitu; Finansial, Physical, Social dan Ethical.
Dalam hal memahami 4 dimensi yang berhubungan dengan tingkat toleransi seseorang terhadap resiko, maka hal yang sangat penting dan harus selalu anda ingat adalah bahwa tingkat toleransi seseorang tidaklah selalu sama besarnya/tingkatnya dalam setiap dimensi tersebut (Finansial, Physical, Social dan Ethical). Misalnya sebagai contoh; Seseorang yang suka melakukan olah raga/permainan yang berbahaya (misalnya bungee-jumping) belum tentu menyukai investasi saham yang beresiko tinggi.
Setelah anda dapat mengukur tingkat toleransi resiko anda dalam melakukan investasi, maka hal selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mempelajari dan memahami instrumen-instrumen investasi yang tersedia. Pilihlah investasi yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan anda.
Dalam memilih instrumen investasi, keputusan yang diambil sebaiknya dapat menyeimbangkan antara resiko dan imbal hasil yang melekat pada setiap instrumen investasi tersebut. Seringkali investasi yang beresiko tinggi justeru memberikan imbal hasil yang tinggi, dan begitu juga sebaliknya. Hal terpenting lainnya dalam mengambil keputusan investasi adalah bahwa bagaimanapun juga ketenangan hidup harus menjadi pilihan utama.

Hal-hal tersebut diatas mungkin merupakan suatu hal yang kelihatannya sederhana, tetapi banyak orang yang salah menerapkannya, sehingga banyak orang yang tidak dapat tenang dalam melakukan investasi dan bahkan akhirnya merugi akibat salah dalam mengambil keputusan.


==Alwas Kurniadi==

“Buanglah pendapat kuno bahwa adalah merupakan hal yang tabu dan kurang baik jika sudah sejak dini mengenalkan uang kepada anak-anak”

 
Pesatnya kemajuan teknologi keuangan di Indonesia saat ini telah menciptakan kondisi semakin mudahnya seseorang mendapatkan akses keuangannya (unpresedented access to money). Saat ini banyak perbankan yang memasang mesin-mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di sekolah-sekolah dan perumahan, dan semakin banyaknya para Orang Tua yang memberikan fasilitas kartu kredit kepada anak-anaknya.
Bahkan, bagi sebagian besar orang-tua di Indonesia saat ini, dikarenakan oleh kesibukan pekerjaannya, kalimat yang cenderung sering dilontarkan kepada anak mereka ketika membicarakan permasalahan keuangan adalah hanya berupa; “seberapa besar uang yang kamu butuhkan ?”.
Inilah yang merupakan kesalahan besar para orang tua di Indonesiasaat ini. Padahal uang bukanlah hanya sekedar alat bayar belaka bagi anak-anak mereka. Uang adalah merupakan hal yang kompleks, dan bahkan dapat mempengaruhi perkembangan kejiwaan anak-anak mereka tersebut.

Semakin ramainya iklan dan promosi barang-barang konsumtif menyerbu masyarakat modern Indonesia, turut ikut memacu semakin besarnya hasrat anak-anak dan remaja saat ini untuk berprilaku konsumtif. Bahkan barang atau komoditi yang dahulu dipandang sebagai barang mewah, saat ini seakan sudah menjadi kewajaran bagi masyarakat umum untuk membeli dan menggunakannya.
Sangat disayangkan bahwa masih cukup banyak masyarakat kita saat ini yang belum mempunyai (kurang memiliki) kesadaran dalam memberikan pengetahuan dasar mengenai pengelolaan penggunaan uang sejak dini kepada anak-anaknya. Kurangnya pembelajaran sejak dini kepada anak-anak dan remaja, menyebabkan mereka kurang pandai dalam mengambil keputusan ketika menggunakan uang.
Setidaknya, para orang tua tersebut hendaknya mengupayakan waktu yang cukup ketika hendak berbicara mengenai uang kepada anak mereka, karena uang akan mengandung hal yang cukup kompleks.

Memang pembelajaran mengenai keuangan sejak dini terhadap anak-anak di Indonesia secara formal masih merupakan hal yang sangat sulit untuk didapatkan, walaupun masalah ini (financial illiteracy) sudah sejak 30 tahun yang lalu dilakukan secara formal di dunia pendidikan di Amerika Serikat.
Namun demikian, pembelajaran sejak dini ini sebenarnya dapat dilakukan dengan cara-cara yang sangat mendasar terlebih dahulu, yaitu sejak dini anak-anak tersebut diberikan pengetahuan dasar dalam hal mengontrol cara mereka membelanjakan uang.

Pembelajaran ini dilakukan dengan menanamkan kepada anak-anak sejak dini untuk dapat membedakan antara ’Kebutuhan’ dan ’Keinginan’ (wants and needs) mereka dalam membelanjakan uangnya.
’Kebutuhan’ adalah merupakan suatu keharusan atau bersifat mutlak, sedangkan ’Keinginan’ adalah merupakan suatu pilihan dan bukanlah merupakan hal yang wajib dilakukan.
Dengan menanamkan pengertian dasar tersebut diatas, maka secara langsung kita juga telah mengajarkan mereka sejak awal untuk menjadi bijak dalam membelanjakan uangnya.
Selain itu, hal lain yang sangat penting yang harus diingat oleh para orang-tua dalam pembelajaran dini mengenai keuangan kepada anak-anak ini adalah bahwa ‘cara pembelajaran yang baik adalah dengan cara menjadi teladan (role-model) yang baik bagi anak-anak mereka sendiri’.

Harap diingat bahwa saat ini ‘sex-education’ saja sudah diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak (sesuai dengan levelnya), oleh karena itu pembelajaran mengenai keuangan-pun sudah seharusnya juga diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak kita.
 
 
Jakarta,
Alwas Kurniadi

Kamis, 03 Januari 2008

Risk Management and Control

Good risk management and control lie at the heart of any business, particularly a financial services firm – they are integral parts of providing consistent, high-quality returns to shareholders. If we fail to adequately manage and control our risks we may suffer significant financial losses. Potentially more important is the resultant damage to the reputation, which could undermine the share price by reducing the client base and impairing the ability to retain talented employees. Ultimately, regulators might be forced to impose constraints upon our business.

We recognize that taking risk is core to the financial business and that operational risks are an inevitable consequence of being in business.

The aim is not, therefore, to eliminate all risks but to achieve an appropriate balance between risk and return. Thus, in the day-to-day business and in the strategic management of the balance sheet and capital, we seek to limit the scope for adverse variations in the earnings and exposure to “stress events” for all the material risks we face.

We have to base our approach to risk management and control on five principles. Business management is accountable for all the risks assumed throughout the firm and is responsible for the continuous and active management of risk exposures to ensure that risk and return are balanced. This responsibility applies not only to the traditional banking risks of credit and market risk but also to the many and varied operational risks that potentially arise from inadequate or failed internal processes, people or systems or from external causes, which may be deliberate, accidental or natural.

An independent control process is implemented when required by the nature of the risks, in particular to balance short-term profit incentives and the long-term interests of the Bank. The control functions are responsible for providing an objective check on risk-taking activities. Comprehensive, transparent and objective risk disclosure to the senior management, the Board of Directors, shareholders, regulators, rating agencies and other stakeholders is the cornerstone of the risk control process.

We have to protect our earnings by controlling risk at the level of individual exposures, at a portfolio level and in aggregate, across all risk types and businesses, relative to our risk capacity – the level of risk we are capable of absorbing, based on our earnings power.

We protect our reputation by managing and controlling the risks incurred in the course of the business, and for this reason we avoid concentrations of exposure and limit potential stress losses, not only from credit, market and liquidity risks but also from operational risks. We avoid extreme positions in transactions that are sensitive for tax, legal, regulatory or accounting reasons, and adopt a cautious approach to any risks that cannot be sensibly evaluated or priced.

We have to adopt the highest standards in protecting the confidentiality and integrity of our client information, and aim to maintain the highest ethical standards in all our business dealings.

All employees, but in particular those involved in risk decisions, must make our reputation an overriding concern. Responsibility for our reputation cannot be delegated or syndicated.

Key responsibilities

Excellence in risk management is fundamentally based upon a management team that makes risk identification and control critical components of its processes and plans. Responsibility therefore flows from the top.

The Board of Directors is responsible for the firm’s fundamental approach to risk, for approving our risk principles and for determining our risk capacity.

The Chairman’s Office oversees the risk profile of the firm on behalf of the Board of Directors and has ultimate authority for credit, market and other risk related matters

The Chief Risk Officer (CRO) has overall responsibility for the development and implementation of the Group’s risk control principles, frameworks, limits and processes across market, credit and operational risk.

The Chief Financial Officer (CFO) is responsible for transparency in the financial performance of the bank and its Business Groups, including high-quality and timely reporting and disclosure in line with regulatory requirements, corporate governance standards and global best practice. He is responsible for implementation of the risk control principles in the areas of capital management, liquidity, funding and tax.

The General Counsel is responsible for implementation of the risk control principles in the areas of legal and compliance. Within the Business Groups, the control functions are empowered to enforce the risk principles and are responsible for the implementation of independent control processes.

The risk control process

There are five critical elements in our independent risk control process:

1. we identify risk, through the continuous monitoring of portfolios, by assessing new businesses and complex or unusual transactions, and by reviewing our own risks in the light of market developments and external events

2. we measure quantifiable risks, using methodologies and models which have been independently validated and approved

3. we establish risk policies to reflect our risk principles, risk capacity and risk appetite, consistent with evolving business requirements and international best practice

4. we have comprehensive risk reporting to stakeholders, and to management at all levels, against the approved risk control framework and, where applicable, limits

5. we control risk by monitoring and enforcing compliance with the risk principles, and with policies, limits and regulatory requirements.

Coordinated processes involving all relevant control and logistics functions are applied before commencement of any new business or significant change in business, and before the execution of any transaction which is complex or unusual in its structure or is sensitive to tax, legal, regulatory or accounting considerations. These processes, which involve the business, risk control, legal, compliance, financial control and logistics functions, ensure that all critical elements are addressed in a comprehensive and holistic way, including the assurance that transactions can be booked in a way that will permit appropriate ongoing risk monitoring, reporting and control.

WEALTH MANAGEMENT

Layanan Private Banking atau yang belakangan ini semakin marak disebut dengan Wealth Management Service, sebenarnya adalah istilah yang digunakan bagi sebuah institusi perbankan besar yang menawarkan jasa keuangan kepada segmen nasabah individual tertentu.

Institusi perbankan ini biasanya memiliki dua divisi yang berbeda, yaitu Divisi Private Banking/Wealth Management dan Divisi Corporate Banking.

Secara historis Private Banking dipandang sangat eksklusif, hanya melayani individu-individu dengan kekayaan diatas USD. 1 juta, walaupun untuk saat ini dimungkinkan untuk membuka rekening Wealth Management hanya dengan saldo USD. 50,000.

Divisi Private Banking/Wealth Management dari suatu institusi menyediakan berbagai jenis jasa seperti jasa pengelolaan kekayaan, tabungan, jasa konsultasi pajak dan pengelolaan warisan bagi nasabahnya.

Skala

Menurut Scorpio Partnership's Annual Private Banking Benchmark for 2006, Divisi Private Banking terbesar dimiliki oleh UBS AG, diikuti oleh Citigroup dan Merril Lynch yang masing-masing memiliki asset kelolaan (Asset Under Management/AUM) lebih dari $ 1 miliar.

Bisnis Layanan Private Banking memperlihatkan pertumbuhan yang pesat pada profit dan asset kelolaan selama tahun 2006 setelah sebelumnya sejak tahun 2000 hingga 2003 mengalami pertumbuhan yang lambat karena penurunan pasar modal dan melambatnya pertumbuhan ekonomi global.

Masih menurut kajian Scorpio Partnership, laba sebelum pajak dari 71 penyedia jasa Private Banking yang disurvey tumbuh 25% sepanjang tahun 2005, sedangkan aset kelolaannya naik 18% atau sekitar $8.5 miliar.

Sedangkan menurut Goldman Sachs, aliran modal yang akan masuk ke Private Banking meningkat sekitar 7% pertahun hingga tahun 2007.

Kajian lain yang dilakukan oleh IFSL menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan selama beberapa tahun, aktivitas Private Banking meningkat 3,8% di tahun 2004.

Banyak Private Banking besar beroperasi di Negara Swiss. Diperkirakan 35% dana offshore dari individu maupun institusi ditempatkan pada bank-bank di Swiss atau sekitar 3 miliar franc Swis.

Namun belakangan ini, hampir lebih dari 52% penyedia jasa Private Banking yang ada diseluruh dunia juga membuka kantor operasionalnya di negara Singapura.

1. Apa yang dimaksud dengan Wealth Management?

Banyak definisi Wealth Management, namun secara fundamental, akademisi dan institusi keuangan menggambarkan Wealth Management sebagai berikut :

A. Perencanaan investasi jangka panjang berdasarkan kriteria dan tujuan keuangan masing-masing individu.

B. Pengembangan aset dan pengelolaan hutang secara efektif.

C. Melindungi kekayaan melalui perencanaan pajak, trust dan manajemen risiko.

D. Pengalokasian kekayaan berdasarkan perencanaan pajak.

2. Bank dan Wealth Management

Banyak bank telah memiliki divisi Wealth Management, walaupun tidak menawarkan seluruh jasa Wealth Management. Umumnya, Perbankan membagi jasa yang ditawarkan kedalam 3 area, yaitu Retail, Priority Banking (Privilege Banking) dan Private Banking.

Jasa dan Produk yang ditawarkan oleh Retail dan Priority Banking masih terbatas, sedangkan Private Banking menawarkan jasa Wealth Management yang lengkap.

  1. Retail dan Priority Banking

Retail Banking ditujukan bagi nasabah kategori mass (dengan kekayaan kurang dari USD. 50,000), sedangkan Priority Banking ditujukan bagi nasabah mass affluent (dengan kekayaan diatas USD. 50,000 hingga USD. 150,000 atau lebih). Perbedaan Priority Banking dan Retail Banking terletak pada tingkat kualitas layanan yang ditawarkan oleh Personal Banking Officer.

Satu dekade terakhir ini Divisi Retail Banking dan Priority Banking mulai menawarkan jasa Wealth Management di Asia. Sehingga yang sebelumnya hanya menawarkan produk investasi dan asuransi, mulai memperkenalkan jasa perencanaan keuangan kepada nasabahnya. Namun demikian Wealth Management itu sendiri sebenarnya lebih dari sekedar produk dan jasa ini, karena mencakup produk dan jasa yang lebih kompleks seperti jasa konsultasi pajak dan trust. Beberapa alasan mengapa produk dan jasa yang kompleks ini tidak ditawarkan kepada kategori mass dan mass affluent :

o Banyak dari produk ini mensyaratkan jumlah investasi minimum yang sangat besar

o Banyak dari produk ini berisiko tinggi, sedangkan kategori nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki cukup dana untuk diinvestasikan kedalam berbagai jenis produk guna meminimalkan risiko (diversifikasi)

o Nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki jumlah kekayaan yang memadai untuk memperoleh manfaat dari jasa perencaan pajak dan trust

  1. Private Banking

Private Banking ditujukan bagi nasabah yang kekayaannya sangat besar (biasanya dengan kekayaan bersih $ 1 juta keatas) dan Private Bankers menawarkan jasa yang bersifat sangat pribadi, bahkan hingga jasa pesuruh dan supir. Jasa dan produk yang ditawarkan juga jauh lebih luas. Institusi-institusi tersebut memiliki hubungan kerjasama dengan kantor pengacara, konsultan pajak, agen real estate, securities broker dan fund manager untuk melayani para nasabahnya.

3. Perencanaan Keuangan

Baik Retail Banking, Priority Banking, Private Banking saat ini menawarkan jasa Perencanaan Keuangan kepada nasabahnya. Karena sangat penting untuk mengelola kekayaan nasabah secara efektif sesuai dengan kebutuhannya. Sesudah mempertimbangkan kriteria dan tujuan keuangan dari masing-masing nasabah maka konsultan keuangan akan dapat menetapkan investasi jangka panjang bagi mereka. Misalnya, produk investasi seperti unit trust dipakai untuk mengembangkan aset nasabah, sedangkan produk asuransi dipakai untuk melindungi kekayaan nasabah. Bagi nasabah Private Banking, perencanaan pajak dapat mengupayakan efesiensi kewajiban pajak mereka secara signifikan, dan jasa trust dapat memastikan bahwa kekayaan mereka akan tetap dikelola dengan baik.

4. Manajemen Portfolio

Jasa-jasa keuangan bagi para nasabah tidak berakhir setelah proposal perencanaan keuangan (financial plan) dibuat dan dana diinvestasikan. Perencanaan keuangan merupakan aktivitas yang panjang dan berkelanjutan.

Relationship Managers bersama Investment Manager perlu memastikankan bahwa portofolio nasabahnya sudah sesuai dengan tujuan dan plan, hal ini disebut sebagai Portofolio Management.

Sebagai panduan, disarankan agar dilakukan review atas portfolio nasabah setiap 6 bulan sekali. Bukan berarti hal ini menutup kemungkinan untuk melakukan review lebih sering lagi, tergantung kondisi pasar dan ekonomi. Portfolio Management saat ini telah menjadi tren dan tersedia bagi semua nasabah Retail, Priority dan Private Banking, walaupun jasa Portfolio Management yang diberikan ini berbeda – beda bentuknya. Nasabah Retail menerima jasa Portfolio Management ini dalam bentuk yang paling sederhana berupa laporan portfolio bulanan yang terkonsolidasi (consolidated report), sementara nasabah Priority Banking menerima laporan serupa yang dihasilkan dari MS Excel atau Access.

Nasabah Private Banking menerima data informasi, analisis dan rekomendasi yang lebih lengkap (Comprehensive). Data – data ini terdapat dalam software Portfolio Management yang mengelola record nasabah, rencana keuangan, portofolio keuangan juga melakukan valuasi dan memberikan rekomendasi.

5. Struktur Organisasi

Struktur organisasi berbeda antara satu bank dengan bank lainnya, mencakup penjualan, operasional, konsultasi hukum, manajemen risiko, teknologi informasi, dll. Prinsip dasarnya adalah mengadopsi struktur organisasi yang paling efisien dan efektif bagi bisnis.

Anda bisa memutuskan untuk membangun Divisi Private Banking secara lengkap dalam satu atap (integrated) dengan unit – unit penunjang di dalamnya. Atau sebagai alternatif, untuk permulaan, anda bisa membentuk Divisi Private Banking yang hanya terdiri dari Relationship Manager, dimana unit lainnya digabung dengan divisi – divisi lain yang ada. Contohnya unit lain tersebut berasal dari :

o Bagian manajemen investasi yang menunjang produk dan pengelolaan pasar modal dan pasar uang

o Bagian Consumer Banking yang menunjang produk dan pengelolaan unit trust

o Bagian asuransi yang menunjang produk dan pengelolaan asuransi

o Bagian hukum dan kepatuhan yang berhubungan dengan konsultasi hukum

o Bagian Risiko Bisnis dan Operasional yang berhubungan dengan risiko seperti anti-money laundering atau Know-Your-Client (KYC)

6. Jasa Private Banking

Pada umumnya, Private Banking menawarkan jasa-jasa seperti:

a. Perencanaan Keuangan

Penasehat keuangan berkewajiban mereview kekayaan nasabah dan menyusun rencana keuangan sesuai dengan tujuan dan profil risiko nasabah.

Penasehat keuangan ini secara rutin mereview plan nasabah dan membandingkannya dengan kondisi aktual untuk memastikan bahwa investasi tersebut telah sesuai dengan plan. Selanjutnya memberikan saran investasi dan merekomendasikan re-alokasi portofolio berdasarkan perubahan pasar. Apabila nasabah telah memberikan surat kuasa kepada penasehat keuangan untuk mengelola kekayaannya, maka penasehat keuangan dapat mengambil keputusan investasi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan nasabah.

b. Investasi

Bank bisa memiliki manajer investasi sendiri untuk mengelola dana nasabah individual atau kolektif, apabila dana nasabah tersebut jumlahnya cukup signifikan. Jika produk yang ditawarkan menarik maka nasabah akan menginvestasikan dananya dalam jumlah yang besar. Sebaliknya, jika produk yang ditawarkan kurang menarik maka dana akan diarahkan untuk dikelola oleh manajer investasi eksternal. Hal ini berlaku untuk seluruh produk yang ditawarkan, baik produk pasar modal, pasar uang, asuransi, emas dan lain-lain. Jenis produk investasi sangat bervariasi dan akses kepada counterpart/partner bisnis (seperti broker dan dealer) yang sudah memiliki hubungan kerjasama selalu tersedia.

c. Perencanaan Pajak

Spesialis pajak internal maupun eksternal berkewajiban mereview keuangan nasabah dan memberikan solusi untuk meminimalkan jumlah pembayaran pajak. Solusi pajak ini berbeda dengan menghindari pembayaran pajak yang berarti melanggar hukum. Meminimalkan jumlah pembayaran pajak namun tetap mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Contohnya di Malaysia, setiap zakat yang dibayarkan diperlakukan sebagai biaya sehingga mengurangi kewajiban pajak. Di Singapura, potongan harga bagi anak-anak diperlakukan sebagai pengurang pajak bagi orang tua yang memiliki penghasilan tinggi.

d. Layanan Trust

Nasabah mempercayakan kekayaannya kepada trustee untuk memastikan bahwa dana akan dikelola dengan baik dan diinvestasikan bagi kepentingan ahli waris. Walaupun dana tersebut milik nasabah, namun mereka harus meminta persetujuan dari trustee sebelum memakai atau menginvestasikan dana tersebut. Dalam hal nasabah meninggal dunia, trustee akan memastikan bahwa dana tersebut akan terus dikelola untuk ahli waris yang belum cukup dewasa secara hukum. Layanan ini melindungi kekayaan nasabah hingga generasi berikutnya. Trustee adalah ahli yang telah berpengalaman di bidang hukum dan familiar dengan Undang-Undang tentang Trust. Layanan trust ini diberikan oleh ahli hukum internal dan bukan diberikan oleh firma hukum eksternal.

e. Layanan Concierge

Layanan ini tidak diungkapkan ataupun ditulis dalam literatur. Namun nasabah Private Banking mengharapkan tersedianya layanan tersebut. Karena nasabah Private Banking sangat berharga, maka sangat jarang seorang Relationship Manager menolak permintaan nasabah yang membutuhkan bantuan.

7. Contingencies

Apapun infrastrukstur dan rencana yang dipakai untuk mendirikan Divisi Private Banking, contingencies tetap harus diterapkan dalam hal terjadinya pertumbuhan bisnis yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi ketidaknyamanan atau sesuatu yang merugikan bagi nasabah.

Rabu, 02 Januari 2008

ISLAMIC PRIVATE BANKING

Private banking has been in a state of flux over the past several years due to a number of factors associated with competitive forces. These factors include consolidation and changes within the banking industry it self, the globalization of financial markets, technology advances, regulatory factors and the growth in the size of the markets.
In addition there has been the entry of new types of clients and players, which includes those related to Islamic Banking both from a user and provider perspective.

Islamic Banking:
The Islamic market has experienced a natural progression from retail to commercial and through to investment and private banking over the last 3-5 years. The two primary drivers for this change in the
Arabian Gulf, are:
(1) a growing middle income group who recognize the importance of savings, coupled with
(2) the increased sophistication of the Islamic banking industry in meeting the needs of investors who wish to have part or all of their assets managed in an Islamically compatible manner.

The ‘’cross-over’’ investor will be quite important to the growth of Islamic Banking as it relates to the Private Banking context.

Sharia Advisory Services: This area can involve many aspects with the core being expertise regarding Islamic structuring, tailoring for local preferences, knowledge of the Islamic marketplace and Sharia Law.

With respect to asset and portfolio management, it may include the following value-added services:
1) furnishing an appropriate Islamic index
2) providing consultation with regard to investment criteria and guidelines
3) screening for compliance with Islamic Sharia
4) assistance with dividend cleansing
5) due diligence review – compliance opinion
6) cash/liquidity management support
7) placement advice and assistance
8) portfolio and risk management tools
9) furnishing other relevant information

Future Opportunities:
1) More competition and more specialist co-operation in order to meet the Competition
2) Islamic trust services
3) Life insurance
4) Index funds
5) Estate planning / administration and family succession addressing forced succession
6) Loans, including consumer financing, Islamic mortgages and Islamic charge cards.
7) Tax planning, including Zakat
8) Other

Boom Time For Private Bankers

Over 30 banks have booking centres in Singapore, enabling wealthy types globally to register assets and take advantage of its low taxes and favorable regulations. An estimated US$250bn of assets are now booked in the Lion City – double the level of two years ago.

This growth is attracting new players, with Nomura Wealth Management, BHI Switzerland and Standard Chartered among those to open offices in 2007. Swiss bank Julius Baer has also recently announced plans to expand in South East Asia, making Singapore its hub.

At the same time, salaries have increased due to rising competition for business and talent. Recruiters estimate compensation has risen between 20% and 40% in the past two years.

"Banks are increasing salaries and bonuses, especially sign-on bonuses, to get people on board," explains Nick Hughes, manager of front-office banking at Singapore's ConnectedGroup. "Recruitment is focused on getting skilled relationship managers, as they're responsible for winning business. A junior could expect to earn S$70k to S$100k in overall compensation; a mid-level banker might earn S$100k to S$160k; while the most experienced candidates could earn around S$500k."

Hughes believes consolidation is inevitable and as a result expects only moderate salary increases this year. He does, however, believe the overall outlook remains positive. "Banks are looking to expand into new areas, with money moving into Singapore from other Asian countries and Europe, particularly London and Switzerland. This is one reason growth should continue over the next three to four years," he concludes.

Last year, Singapore saw the fastest increase globally in the number of high-net-worth individuals according to the annual World Wealth Report by Merrill Lynch and Capgemini. Reuters reports that the number of people with more than US$1m in financial assets excluding their home rose 21% to 66,660.