Pasar valuta asing (Forex market) merupakan salah satu bentuk pasar yang memiliki perubahan harga yang sangat berfluktuasi (volatile) bila dibandingkan dengan pasar modal atau pasar komoditi. Perubahan nilai mata uang (fluktuasi harga) yang berubah demikian cepat menyebabkan munculnya resiko dan juga sekaligus peluang bagi para pelaku/investor yang melakukan transaksi valuta asing (forex trading).
Rabu, 14 Oktober 2015
“Pahami betul diri anda, analisa situasi pasar, disiplin dan jangan gegabah”
Pasar valuta asing (Forex market) merupakan salah satu bentuk pasar yang memiliki perubahan harga yang sangat berfluktuasi (volatile) bila dibandingkan dengan pasar modal atau pasar komoditi. Perubahan nilai mata uang (fluktuasi harga) yang berubah demikian cepat menyebabkan munculnya resiko dan juga sekaligus peluang bagi para pelaku/investor yang melakukan transaksi valuta asing (forex trading).
“Apapun hasil akhir yang didapat dalam melakukan suatu investasi, sukses meraup keuntungan atau justeru tidak berhasil bahkan merugi, semua itu tidak ada hubungannya dengan ‘keberuntungan’. Dan mereka yang sukses dalam berinvestasi tidak mendapatkannya secara kebetulan”
Dalam kehidupan manusia, setiap aktifitas dan tindakan yang diambil akan tidak luput dari risiko, termasuk dalam hal perdagangan dan investasi. Seluruh jenis investasi akan selalu memiliki resiko, namun dengan kadar resiko yang relatif berbeda-beda. Tingkat resiko dalam melakukan investasi juga sangat berhubungan langsung dengan instrument dan tempat kita melakukan investasi tersebut.
Hal-hal tersebut diatas mungkin merupakan suatu hal yang kelihatannya sederhana, tetapi banyak orang yang salah menerapkannya, sehingga banyak orang yang tidak dapat tenang dalam melakukan investasi dan bahkan akhirnya merugi akibat salah dalam mengambil keputusan.
==Alwas Kurniadi==
“Buanglah pendapat kuno bahwa adalah merupakan hal yang tabu dan kurang baik jika sudah sejak dini mengenalkan uang kepada anak-anak”
Harap diingat bahwa saat ini ‘sex-education’ saja sudah diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak (sesuai dengan levelnya), oleh karena itu pembelajaran mengenai keuangan-pun sudah seharusnya juga diperkenalkan sejak dini kepada anak-anak kita.
Kamis, 03 Januari 2008
Risk Management and Control
Good risk management and control lie at the heart of any business, particularly a financial services firm – they are integral parts of providing consistent, high-quality returns to shareholders. If we fail to adequately manage and control our risks we may suffer significant financial losses. Potentially more important is the resultant damage to the reputation, which could undermine the share price by reducing the client base and impairing the ability to retain talented employees. Ultimately, regulators might be forced to impose constraints upon our business.
We recognize that taking risk is core to the financial business and that operational risks are an inevitable consequence of being in business.
The aim is not, therefore, to eliminate all risks but to achieve an appropriate balance between risk and return. Thus, in the day-to-day business and in the strategic management of the balance sheet and capital, we seek to limit the scope for adverse variations in the earnings and exposure to “stress events” for all the material risks we face.
We have to base our approach to risk management and control on five principles. Business management is accountable for all the risks assumed throughout the firm and is responsible for the continuous and active management of risk exposures to ensure that risk and return are balanced. This responsibility applies not only to the traditional banking risks of credit and market risk but also to the many and varied operational risks that potentially arise from inadequate or failed internal processes, people or systems or from external causes, which may be deliberate, accidental or natural.
An independent control process is implemented when required by the nature of the risks, in particular to balance short-term profit incentives and the long-term interests of the Bank. The control functions are responsible for providing an objective check on risk-taking activities. Comprehensive, transparent and objective risk disclosure to the senior management, the Board of Directors, shareholders, regulators, rating agencies and other stakeholders is the cornerstone of the risk control process.
We have to protect our earnings by controlling risk at the level of individual exposures, at a portfolio level and in aggregate, across all risk types and businesses, relative to our risk capacity – the level of risk we are capable of absorbing, based on our earnings power.
We protect our reputation by managing and controlling the risks incurred in the course of the business, and for this reason we avoid concentrations of exposure and limit potential stress losses, not only from credit, market and liquidity risks but also from operational risks. We avoid extreme positions in transactions that are sensitive for tax, legal, regulatory or accounting reasons, and adopt a cautious approach to any risks that cannot be sensibly evaluated or priced.
We have to adopt the highest standards in protecting the confidentiality and integrity of our client information, and aim to maintain the highest ethical standards in all our business dealings.
All employees, but in particular those involved in risk decisions, must make our reputation an overriding concern. Responsibility for our reputation cannot be delegated or syndicated.
Key responsibilities
Excellence in risk management is fundamentally based upon a management team that makes risk identification and control critical components of its processes and plans. Responsibility therefore flows from the top.
The Board of Directors is responsible for the firm’s fundamental approach to risk, for approving our risk principles and for determining our risk capacity.
The Chairman’s Office oversees the risk profile of the firm on behalf of the Board of Directors and has ultimate authority for credit, market and other risk related matters
The Chief Risk Officer (CRO) has overall responsibility for the development and implementation of the Group’s risk control principles, frameworks, limits and processes across market, credit and operational risk.
The Chief Financial Officer (CFO) is responsible for transparency in the financial performance of the bank and its Business Groups, including high-quality and timely reporting and disclosure in line with regulatory requirements, corporate governance standards and global best practice. He is responsible for implementation of the risk control principles in the areas of capital management, liquidity, funding and tax.
The General Counsel is responsible for implementation of the risk control principles in the areas of legal and compliance. Within the Business Groups, the control functions are empowered to enforce the risk principles and are responsible for the implementation of independent control processes.
The risk control process
There are five critical elements in our independent risk control process:
1. we identify risk, through the continuous monitoring of portfolios, by assessing new businesses and complex or unusual transactions, and by reviewing our own risks in the light of market developments and external events
2. we measure quantifiable risks, using methodologies and models which have been independently validated and approved
3. we establish risk policies to reflect our risk principles, risk capacity and risk appetite, consistent with evolving business requirements and international best practice
4. we have comprehensive risk reporting to stakeholders, and to management at all levels, against the approved risk control framework and, where applicable, limits
5. we control risk by monitoring and enforcing compliance with the risk principles, and with policies, limits and regulatory requirements.
Coordinated processes involving all relevant control and logistics functions are applied before commencement of any new business or significant change in business, and before the execution of any transaction which is complex or unusual in its structure or is sensitive to tax, legal, regulatory or accounting considerations. These processes, which involve the business, risk control, legal, compliance, financial control and logistics functions, ensure that all critical elements are addressed in a comprehensive and holistic way, including the assurance that transactions can be booked in a way that will permit appropriate ongoing risk monitoring, reporting and control.
WEALTH MANAGEMENT
Layanan Private Banking atau yang belakangan ini semakin marak disebut dengan Wealth Management Service, sebenarnya adalah istilah yang digunakan bagi sebuah institusi perbankan besar yang menawarkan jasa keuangan kepada segmen nasabah individual tertentu.
Institusi perbankan ini biasanya memiliki dua divisi yang berbeda, yaitu Divisi Private Banking/Wealth Management dan Divisi Corporate Banking.
Secara historis Private Banking dipandang sangat eksklusif, hanya melayani individu-individu dengan kekayaan diatas USD. 1 juta, walaupun untuk saat ini dimungkinkan untuk membuka rekening Wealth Management hanya dengan saldo USD. 50,000.
Divisi Private Banking/Wealth Management dari suatu institusi menyediakan berbagai jenis jasa seperti jasa pengelolaan kekayaan, tabungan, jasa konsultasi pajak dan pengelolaan warisan bagi nasabahnya.
Skala
Menurut Scorpio Partnership's Annual Private Banking Benchmark for 2006, Divisi Private Banking terbesar dimiliki oleh UBS AG, diikuti oleh Citigroup dan Merril Lynch yang masing-masing memiliki asset kelolaan (Asset Under Management/AUM) lebih dari $ 1 miliar.
Bisnis Layanan Private Banking memperlihatkan pertumbuhan yang pesat pada profit dan asset kelolaan selama tahun 2006 setelah sebelumnya sejak tahun 2000 hingga 2003 mengalami pertumbuhan yang lambat karena penurunan pasar modal dan melambatnya pertumbuhan ekonomi global.
Masih menurut kajian Scorpio Partnership, laba sebelum pajak dari 71 penyedia jasa Private Banking yang disurvey tumbuh 25% sepanjang tahun 2005, sedangkan aset kelolaannya naik 18% atau sekitar $8.5 miliar.
Sedangkan menurut Goldman Sachs, aliran modal yang akan masuk ke Private Banking meningkat sekitar 7% pertahun hingga tahun 2007.
Kajian lain yang dilakukan oleh IFSL menunjukkan bahwa setelah mengalami penurunan selama beberapa tahun, aktivitas Private Banking meningkat 3,8% di tahun 2004.
Banyak Private Banking besar beroperasi di Negara Swiss. Diperkirakan 35% dana offshore dari individu maupun institusi ditempatkan pada bank-bank di Swiss atau sekitar 3 miliar franc Swis.
Namun belakangan ini, hampir lebih dari 52% penyedia jasa Private Banking yang ada diseluruh dunia juga membuka kantor operasionalnya di negara Singapura.
1. Apa yang dimaksud dengan Wealth Management?
Banyak definisi Wealth Management, namun secara fundamental, akademisi dan institusi keuangan menggambarkan Wealth Management sebagai berikut :
A. Perencanaan investasi jangka panjang berdasarkan kriteria dan tujuan keuangan masing-masing individu.
B. Pengembangan aset dan pengelolaan hutang secara efektif.
C. Melindungi kekayaan melalui perencanaan pajak, trust dan manajemen risiko.
D. Pengalokasian kekayaan berdasarkan perencanaan pajak.
2. Bank dan Wealth Management
Banyak bank telah memiliki divisi Wealth Management, walaupun tidak menawarkan seluruh jasa Wealth Management. Umumnya, Perbankan membagi jasa yang ditawarkan kedalam 3 area, yaitu Retail, Priority Banking (Privilege Banking) dan Private Banking.
Jasa dan Produk yang ditawarkan oleh Retail dan Priority Banking masih terbatas, sedangkan Private Banking menawarkan jasa Wealth Management yang lengkap.
- Retail dan Priority Banking
Retail Banking ditujukan bagi nasabah kategori mass (dengan kekayaan kurang dari USD. 50,000), sedangkan Priority Banking ditujukan bagi nasabah mass affluent (dengan kekayaan diatas USD. 50,000 hingga USD. 150,000 atau lebih). Perbedaan Priority Banking dan Retail Banking terletak pada tingkat kualitas layanan yang ditawarkan oleh Personal Banking Officer.
Satu dekade terakhir ini Divisi Retail Banking dan Priority Banking mulai menawarkan jasa Wealth Management di Asia. Sehingga yang sebelumnya hanya menawarkan produk investasi dan asuransi, mulai memperkenalkan jasa perencanaan keuangan kepada nasabahnya. Namun demikian Wealth Management itu sendiri sebenarnya lebih dari sekedar produk dan jasa ini, karena mencakup produk dan jasa yang lebih kompleks seperti jasa konsultasi pajak dan trust. Beberapa alasan mengapa produk dan jasa yang kompleks ini tidak ditawarkan kepada kategori mass dan mass affluent :
o Banyak dari produk ini mensyaratkan jumlah investasi minimum yang sangat besar
o Banyak dari produk ini berisiko tinggi, sedangkan kategori nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki cukup dana untuk diinvestasikan kedalam berbagai jenis produk guna meminimalkan risiko (diversifikasi)
o Nasabah mass dan mass affluent tidak memiliki jumlah kekayaan yang memadai untuk memperoleh manfaat dari jasa perencaan pajak dan trust
- Private Banking
Private Banking ditujukan bagi nasabah yang kekayaannya sangat besar (biasanya dengan kekayaan bersih $ 1 juta keatas) dan Private Bankers menawarkan jasa yang bersifat sangat pribadi, bahkan hingga jasa pesuruh dan supir. Jasa dan produk yang ditawarkan juga jauh lebih luas. Institusi-institusi tersebut memiliki hubungan kerjasama dengan kantor pengacara, konsultan pajak, agen real estate, securities broker dan fund manager untuk melayani para nasabahnya.
3. Perencanaan Keuangan
Baik Retail Banking, Priority Banking, Private Banking saat ini menawarkan jasa Perencanaan Keuangan kepada nasabahnya. Karena sangat penting untuk mengelola kekayaan nasabah secara efektif sesuai dengan kebutuhannya. Sesudah mempertimbangkan kriteria dan tujuan keuangan dari masing-masing nasabah maka konsultan keuangan akan dapat menetapkan investasi jangka panjang bagi mereka. Misalnya, produk investasi seperti unit trust dipakai untuk mengembangkan aset nasabah, sedangkan produk asuransi dipakai untuk melindungi kekayaan nasabah. Bagi nasabah Private Banking, perencanaan pajak dapat mengupayakan efesiensi kewajiban pajak mereka secara signifikan, dan jasa trust dapat memastikan bahwa kekayaan mereka akan tetap dikelola dengan baik.
4. Manajemen Portfolio
Jasa-jasa keuangan bagi para nasabah tidak berakhir setelah proposal perencanaan keuangan (financial plan) dibuat dan dana diinvestasikan. Perencanaan keuangan merupakan aktivitas yang panjang dan berkelanjutan.
Relationship Managers bersama Investment Manager perlu memastikankan bahwa portofolio nasabahnya sudah sesuai dengan tujuan dan plan, hal ini disebut sebagai Portofolio Management.
Sebagai panduan, disarankan agar dilakukan review atas portfolio nasabah setiap 6 bulan sekali. Bukan berarti hal ini menutup kemungkinan untuk melakukan review lebih sering lagi, tergantung kondisi pasar dan ekonomi. Portfolio Management saat ini telah menjadi tren dan tersedia bagi semua nasabah Retail, Priority dan Private Banking, walaupun jasa Portfolio Management yang diberikan ini berbeda – beda bentuknya. Nasabah Retail menerima jasa Portfolio Management ini dalam bentuk yang paling sederhana berupa laporan portfolio bulanan yang terkonsolidasi (consolidated report), sementara nasabah Priority Banking menerima laporan serupa yang dihasilkan dari MS Excel atau Access.
Nasabah Private Banking menerima data informasi, analisis dan rekomendasi yang lebih lengkap (Comprehensive). Data – data ini terdapat dalam software Portfolio Management yang mengelola record nasabah, rencana keuangan, portofolio keuangan juga melakukan valuasi dan memberikan rekomendasi.
5. Struktur Organisasi
Struktur organisasi berbeda antara satu bank dengan bank lainnya, mencakup penjualan, operasional, konsultasi hukum, manajemen risiko, teknologi informasi, dll. Prinsip dasarnya adalah mengadopsi struktur organisasi yang paling efisien dan efektif bagi bisnis.
Anda bisa memutuskan untuk membangun Divisi Private Banking secara lengkap dalam satu atap (integrated) dengan unit – unit penunjang di dalamnya. Atau sebagai alternatif, untuk permulaan, anda bisa membentuk Divisi Private Banking yang hanya terdiri dari Relationship Manager, dimana unit lainnya digabung dengan divisi – divisi lain yang ada. Contohnya unit lain tersebut berasal dari :
o Bagian manajemen investasi yang menunjang produk dan pengelolaan pasar modal dan pasar uang
o Bagian Consumer Banking yang menunjang produk dan pengelolaan unit trust
o Bagian asuransi yang menunjang produk dan pengelolaan asuransi
o Bagian hukum dan kepatuhan yang berhubungan dengan konsultasi hukum
o Bagian Risiko Bisnis dan Operasional yang berhubungan dengan risiko seperti anti-money laundering atau Know-Your-Client (KYC)
6. Jasa Private Banking
Pada umumnya, Private Banking menawarkan jasa-jasa seperti:
a. Perencanaan Keuangan
Penasehat keuangan berkewajiban mereview kekayaan nasabah dan menyusun rencana keuangan sesuai dengan tujuan dan profil risiko nasabah.
Penasehat keuangan ini secara rutin mereview plan nasabah dan membandingkannya dengan kondisi aktual untuk memastikan bahwa investasi tersebut telah sesuai dengan plan. Selanjutnya memberikan saran investasi dan merekomendasikan re-alokasi portofolio berdasarkan perubahan pasar. Apabila nasabah telah memberikan surat kuasa kepada penasehat keuangan untuk mengelola kekayaannya, maka penasehat keuangan dapat mengambil keputusan investasi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan nasabah.
b. Investasi
Bank bisa memiliki manajer investasi sendiri untuk mengelola dana nasabah individual atau kolektif, apabila dana nasabah tersebut jumlahnya cukup signifikan. Jika produk yang ditawarkan menarik maka nasabah akan menginvestasikan dananya dalam jumlah yang besar. Sebaliknya, jika produk yang ditawarkan kurang menarik maka dana akan diarahkan untuk dikelola oleh manajer investasi eksternal. Hal ini berlaku untuk seluruh produk yang ditawarkan, baik produk pasar modal, pasar uang, asuransi, emas dan lain-lain. Jenis produk investasi sangat bervariasi dan akses kepada counterpart/partner bisnis (seperti broker dan dealer) yang sudah memiliki hubungan kerjasama selalu tersedia.
c. Perencanaan Pajak
Spesialis pajak internal maupun eksternal berkewajiban mereview keuangan nasabah dan memberikan solusi untuk meminimalkan jumlah pembayaran pajak. Solusi pajak ini berbeda dengan menghindari pembayaran pajak yang berarti melanggar hukum. Meminimalkan jumlah pembayaran pajak namun tetap mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Contohnya di Malaysia, setiap zakat yang dibayarkan diperlakukan sebagai biaya sehingga mengurangi kewajiban pajak. Di Singapura, potongan harga bagi anak-anak diperlakukan sebagai pengurang pajak bagi orang tua yang memiliki penghasilan tinggi.
d. Layanan Trust
Nasabah mempercayakan kekayaannya kepada trustee untuk memastikan bahwa dana akan dikelola dengan baik dan diinvestasikan bagi kepentingan ahli waris. Walaupun dana tersebut milik nasabah, namun mereka harus meminta persetujuan dari trustee sebelum memakai atau menginvestasikan dana tersebut. Dalam hal nasabah meninggal dunia, trustee akan memastikan bahwa dana tersebut akan terus dikelola untuk ahli waris yang belum cukup dewasa secara hukum. Layanan ini melindungi kekayaan nasabah hingga generasi berikutnya. Trustee adalah ahli yang telah berpengalaman di bidang hukum dan familiar dengan Undang-Undang tentang Trust. Layanan trust ini diberikan oleh ahli hukum internal dan bukan diberikan oleh firma hukum eksternal.
e. Layanan Concierge
Layanan ini tidak diungkapkan ataupun ditulis dalam literatur. Namun nasabah Private Banking mengharapkan tersedianya layanan tersebut. Karena nasabah Private Banking sangat berharga, maka sangat jarang seorang Relationship Manager menolak permintaan nasabah yang membutuhkan bantuan.
7. Contingencies
Apapun infrastrukstur dan rencana yang dipakai untuk mendirikan Divisi Private Banking, contingencies tetap harus diterapkan dalam hal terjadinya pertumbuhan bisnis yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi ketidaknyamanan atau sesuatu yang merugikan bagi nasabah.
Rabu, 02 Januari 2008
ISLAMIC PRIVATE BANKING
Private banking has been in a state of flux over the past several years due to a number of factors associated with competitive forces. These factors include consolidation and changes within the banking industry it self, the globalization of financial markets, technology advances, regulatory factors and the growth in the size of the markets.
In addition there has been the entry of new types of clients and players, which includes those related to Islamic Banking both from a user and provider perspective.
Islamic Banking:
The Islamic market has experienced a natural progression from retail to commercial and through to investment and private banking over the last 3-5 years. The two primary drivers for this change in the
(1) a growing middle income group who recognize the importance of savings, coupled with
(2) the increased sophistication of the Islamic banking industry in meeting the needs of investors who wish to have part or all of their assets managed in an Islamically compatible manner.
The ‘’cross-over’’ investor will be quite important to the growth of Islamic Banking as it relates to the Private Banking context.
Sharia Advisory Services: This area can involve many aspects with the core being expertise regarding Islamic structuring, tailoring for local preferences, knowledge of the Islamic marketplace and Sharia Law.
With respect to asset and portfolio management, it may include the following value-added services:
1) furnishing an appropriate Islamic index
2) providing consultation with regard to investment criteria and guidelines
3) screening for compliance with Islamic Sharia
4) assistance with dividend cleansing
5) due diligence review – compliance opinion
6) cash/liquidity management support
7) placement advice and assistance
8) portfolio and risk management tools
9) furnishing other relevant information
Future Opportunities:
1) More competition and more specialist co-operation in order to meet the Competition
2) Islamic trust services
3) Life insurance
4) Index funds
5) Estate planning / administration and family succession addressing forced succession
6) Loans, including consumer financing, Islamic mortgages and Islamic charge cards.
7) Tax planning, including Zakat
8) Other
Boom Time For Private Bankers
Over 30 banks have booking centres in
This growth is attracting new players, with Nomura Wealth Management, BHI Switzerland and Standard Chartered among those to open offices in 2007. Swiss bank Julius Baer has also recently announced plans to expand in
At the same time, salaries have increased due to rising competition for business and talent. Recruiters estimate compensation has risen between 20% and 40% in the past two years.
"Banks are increasing salaries and bonuses, especially sign-on bonuses, to get people on board," explains Nick Hughes, manager of front-office banking at
Hughes believes consolidation is inevitable and as a result expects only moderate salary increases this year. He does, however, believe the overall outlook remains positive. "Banks are looking to expand into new areas, with money moving into


